Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga

AuthorIkhsan Al Hakim
PositionProgram Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
Pages31-38
217
ULJ 2 (2) (2013)
UNNES LAW JOURNAL
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH
DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
Ikhsan Al Hakim
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Info Artikel
________________
Sejarah Artikel:
Diterima Agustus2013
Disetujui September 2013
Dipublikasikan Oktober
2013
________________
Keywords:
Resolution, Dispute, Islamic
Economics
____________________
Abstrak
___________________________________________________________________
Penyelesaiaan sengketa Ekonomi Syari’ah Menjadi kewenangan Absolute Pengadilan Agama. Berdasarkan arsip putusan
Pengadilan Agama Purbalingga telah menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah, d ibandingkan pengadilan agama
Eks,Karesidenan Banyumas belum pernah menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. P ermasalahan yang diangkat adalah
bagaimana Eksistensi Pengadilan Agama Purbalingga dalam mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006
Tentang Peradilan Agama; fakt or apa saja yang mempengaruhi tingginya pelaksanaan Penyelesaian sengketa Ekonomi
Syariah di Pengadilan Agama Purbalingga dibandingkan dengan Pengadilan Agama Eks -Karesidenan Banyumas.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Menggunakan tehnik triangulasi. Pengadilan
Agama Purbalingga telah menyelesaikan 9 (Sembilan) sengketa ekonomi syariah, 4 selesai dengan damai, dan 5 perkara
dikabulkan. dibandingkan Pengadilan Agama Se-Eks.Karesidenan Banyumas belum pernah menyelesaikan sengketa ekonomi
syariah. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Pengadilan Agama Purbalingga sangat konsis ten menyelesaikan
sengketa ekonomi syariah. Faktor yang mendukung tingginya sengketa di Pengadilan Agama Purbalingga adalah faktor
internal dan eks ternal. Faktor internal yaitu Sumber daya Manusia dari Hakim, Panitera, dan jurusita Pengadil an Agama
Purbalingga, kesiapan hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah, adapun faktor eksternal yaitu subjek hukum
ekonomi syariah salah satunya Perbankan Syari’ah yang mendukung pelaksanaan Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Abstract
___________________________________________________________________
Economic dispu tes Completion Shariah authority Absolute Being Religious Court. Based on the decision of the Religious
Purbalingga archives have completed Sharia h economic disputes, than religious courts Ex, residency of Banyumas has never
settle economic disputes sharia. The purpose of research is to find out how the existence of religious courts in applying Purbalingga
Act No. 3 of 2006 on Religious Courts; factors that affect the high implementation of Sharia Economic Disputes in the Religious
Purbalingga compared with the Religious Ex-residency of Banyumas. Research using qualitative methods with s ocio-juridical
approach. Using triangulation techniques. Religious courts Purbalingga has completed 9 (Nine) Islamic economic disputes, 4
finish in peace, and 5 cases granted. compared to the Religious Se-Eks.Karesidenan Banyumas has never settle economic disputes
sharia. Purbalingga very existence of religious courts consistently resolve disputes Islamic economics. Factors that support the
high courts for dispute Purbalingga are internal and external factors. Internal factors of Human Resources of the Judge, the
Registrar, and the Religious Purbalingga bailiff, judge readiness in handling cases of Islamic fin ance, while the external factors
are the subject of one of sharia law of economics that supports the implementation of Sha riah Banking Law No. 3 of 2006..
© 2013 Universitas Negeri Semarang
Gedung C4 Lantai 1 FH Unnes
Kampus Sekaran, Gunung Pati, Semarang, 50229
E-mail: al.hakim52 @ yahoo.co.id
ISSN 2252-6536

To continue reading

Request your trial

VLEX uses login cookies to provide you with a better browsing experience. If you click on 'Accept' or continue browsing this site we consider that you accept our cookie policy. ACCEPT