Intensifikasi Pemungutan bea Perolehan hak Atas Tanah dan Bangunan (Bphtb) di Kota Semarang Berdasarkan Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011

AuthorRina Leidyawaty Silitonga
PositionUniversitas Negeri Semarang
Pages1-9
ULJ 1 (1) (2012)
UNNES LAW JOURNAL
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj
INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN
BANGUNAN (BPHTB) DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERDA KOTA
SEMARANG NOMOR 2 TAHUN 2011
Rina Leidyawaty Silitonga
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Abstrak
BPHTB adalah salah satu jenis Pajak Daerah yang harus dioptimalkan. Pengopti-
malan BPHTB dapat dilakukan dengan intensifikasi pemungutan BPHTB. Peneli-
tian bertujuan mengetahui intensifikasi pemungutan bea perolehan hak atas tanah
dan bangunan (BPHTB) di kota semarang berdasarkan perda kota Semarang No-
mor 2 Tahun 2011. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Inventarisasi regulasi
terkait BPHTB di Kota Semarang dapat digolongkan dalam dua periode, Bentuk
intensifikasi yang dilakukan oleh DPKAD Kota Semarang adalah meningkatkan
frekuensi pelaksanaan, meningkatkan kualitas, dan memperketat penelitian Surat
Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB. Masih terdapat tunggakan yang belum da-
pat diatasi oleh DPKAD Kota Semarang, masih kurangnya kesadaran dari WP
dan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang BPHTB. Strategi yang dilakukan
dalam intensifikasi pemungutan BPHTB di Kota Semarang adalah melakukan pen-
dekatan persuasif kepada WP; menjalin ker jasama dengan Badan Pertanahan Na-
sional yang ada di Kota Semarang, PPAT, dan Pejabat Lelang; menghadiri pameran
properti dalam penge-check-an harga pasar. Sebagai rekomendasi kepada DPKAD
Kota Semarang untuk memberikan sosialisasi terkait BPHTB secara berkelanjutan
supaya masyarakat mengetahui dan memahami ketentuan-ketentuan BPHTB di
Kota Semarang. Kinerja dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelak-
sanaan BPHTB seharusnya lebih ditingkatkan untuk mengoptimalkan penerimaan
BPHTB.
Abst rac t
BPHTB is one kind of Local Taxes to be optimized. Optimization can be done with the in-
tensification BPHTB BPHTB collection. The research aims to find an intensification of col-
lection charges of acquiring land rights and buildings (BPHTB) in the city of Semarang
Semarang by regulation No. 2 of 2011. These results indicate that the inventory of relevant re-
gulations in the city of Semarang BPHTB can be classified into two periods, Shape DPKAD
intensification conducted by the city of Semarang is to increase the frequency of execution,
improve quality, and research tighten Tax Payment Area (SSPD) BPHTB. There are arrears
that can not be solved by DPKAD the city, is still a lack of awareness of the WP and the lack
of public knowledge about BPHTB. Strategy taken in the collection BPHTB intensification in
the city of Semarang is a persuasive approach to the WP; cooperation with the National Land
Agency in the city of Semarang, PPAT, and auction officials; attend the exhibition in the
knowl-check property’s market value. As a recommendation to the city of Semarang DPKAD
to provide a sustainable BPHTB related socialization that people know and understand the
provisions of BPHTB in Semarang. Performance and cooperation with relevant parties in the
implementation of BPHTB should be improved to optimize BPHTB.
© 2012 Universitas Negeri Semarang
ISSN 2252-6536
Info Artikel
Sejarah Artikel:
Diterima Januari 2012
Disetujui Februari 2012
Dipublikasikan Agustus 2012
Keywords:
Intensification
Withholding BPHTB
Taxes
The city of Semarang
Alamat korespondensi:
Gedung C4, Kampus Sekaran Gunungpati, Semarang 50229
E-mail: rina.ls@gmail.com

To continue reading

Request your trial

VLEX uses login cookies to provide you with a better browsing experience. If you click on 'Accept' or continue browsing this site we consider that you accept our cookie policy. ACCEPT